Pekerjaan Utama: Menteri Sektetaris
Negara RI (2004-2007)
Mantan Menteri Sekretaris Negara Kabinet Indonesia Bersatu
yang dipecat Mei 2007, belakangan aktif dalam dunia perfilman. Lalu politisi
Partai Bulan Bintang yang gigih memperjuangkan Piagam Jakarta itu, diberitakan
akan diusulkan Presiden SBY menjadi hakim Mahkamah Konstitusi.
Mantan Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang dan mantan Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Kabinet Gotong-Royong dan Kabinet Persatuan, ini dipercaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat Menteri Sekretaris Negara Kabinet Indonesia Bersatu, 2004.
Pengangkatannya
menjabat Menteri Sekretaris Negara Kabinet
Indonesia Bersatu, berhubung PBB yang dipimpinnya sejak awal sudah
berkoalisi dengan Partai Demokrat mendukung pencalonan SBY-JK dalam Pemilu
Presiden.
Jauh
sebelum Pemilu 2004, namanya sempat disebut-sebut sebagai salah satu kandidat
calon presiden. Namun, kepada wartawan Tokoh Indonesia, ia menyatakan tidak
berambisi jadi presiden, kecuali PBB bisa masuk tiga besar sebagai pemenang
Pemilu. Di samping itu, ia menegaskan bahwa PBB akan terus memperjuangkan Piagam Jakarta
secara demokratis dan konstitusional.
Penulis
pidato Presiden
Soeharto pada era pemerintahan Orde Baru,
ini mengaku sama sekali tidak berambisi untuk mencalonkan diri menjadi presiden
periode 2004-2009. Namun, ia menyatakan akan siap sebagai calon presiden,
dengan syarat PBB bisa masuk tiga besar sebagai pemenang pemilu.
"Secara
pribadi, saya tidak punya ambisi apa pun kecuali menjadi diri saya sendiri.
Pencalonan presiden saya serahkan kepada rakyat dan partai," ujarnya.
Menurutnya,
DPP PBB akan menunggu hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 anggota Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akan
dilaksanakan secara langsung. Setelah mengetahui dukungan riil rakyat, PBB baru
berpikir mencalonkan seseorang sebagai presiden. Ia juga menyatakan, koalisi
dengan partai tertentu belum dibicarakan. Menurut Yusril, sampai Pemilu DPR dan
DPRD tidak ada koalisi antarpartai.
Lalu
seusai Pemilu legislatif 5 April 2004, PBB tidak memperoleh suara signifikan
bahkan tidak memperoleh suara minimum 3 persen, akhirnya partai ini berkoalisi
dengan Partai Demokrat dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia mendukung
dan mencalonkan Susilo
Bambang Yudhoyono dan M. Jusuf Kalla
sebagai pasangan Capres-Cawapres Pemilu Presiden 2004.
Bahagia
Menjadi Diri Sendiri
Staf
pengajar di Program Pascasarjana UI dan UMJ, ini tampaknya bukan orang yang
terlalu serius mengejar jabatan. Justru, ia cenderung pasif dan bersikap
menunggu. Jika ia memang dipercaya untuk menduduki jabatan tertentu, ia akan
bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya. Namun, kalau sekadar ditawari untuk
menduduki jabatan, Yusril yang kini menduduki kursi Menteri Kehakiman dan HAM
tidak akan menanggapinya.
Apalagi
kalau disuruh berkampanye untuk jabatan tertentu, ia malah akan menganjurkan
pihak yang menawarinyalah yang harus berkampanye. Sebab, ia mengaku tidak
memiliki ambisi untuk menjadi ini atau itu. Yusril akan lebih berbahagia jika
menjadi diri sendiri yang tidak disetir orang lain.
Sikap
itu pula yang ditunjukkannya ketika ditanyakan apakah ia telah menyiapkan diri
untuk berebut kursi presiden pada Pemilu 2004? Dengan tegas Yusril mengatakan
bahwa dirinya tidak pernah mencalonkan diri. Maka, dengan begitu tidak ada
persiapan. Ia juga meluruskan, yang terjadi sebenarnya adalah Muktamar Partai
Bulan Bintang yang mencalonkannya, bukan ia yang mencalonkan diri.
Akibat
dari tidak mencalonkan diri itulah, sampai sekarang ia juga tidak mempunyai
usaha apa-apa, tidak punya misi untuk menjadi ini-itu. Alih-alih dicalonkan
jadi presiden, didepak dari menteri pun ia bersedia dan tak akan menghalangi
upaya itu. Indikasinya adalah pernah ada demo di Departemen Kehakiman dan HAM.
Yusril pun bertanya "Ini demo apa?" Mereka jawab "Demo
membubarkan Golkar." "Silahkan sajalah," katanya. Ia malah
berpikir itu demo untuk memecatnya oleh Megawati, "Kalau demo supaya saya
dipecat, saya terima kasih, karena itu yang saya mau" begitu katanya.
Persoalan
pilihan, ambisi, dan peluang tampaknya cukup akrab dalam kehidupan lelaki
kelahiran Belitung 5 Februari 1956 ini. Ketika kuliah sudah ditawari masuk
Departemen Luar Negeri. Ia tidak menampik tawaran itu. Ditawari masuk tentara,
ia pun masuk tentara. Ditawari bekerja di Sekneg, akhirnya masuk Sekneg.
Selanjutnya tawaran pun datang dari Universitas Indonesia dan ia pun akhirnya
memilih jadi dosen.
Begitu
juga ketika menjadi Menteri Kehakiman, ia mengaku dipanggil oleh Presiden Abdurrahman
Wahid (Gus Dur)
dan diberi tahu susunan kabinetnya sudah ada. Jadi, baginya, kalau sekarang
ditanya kesiapan menjadi calon presiden, ia pikir dirinya tidak pernah
menginginkan untuk menjadi presiden. Jadi tidak ada persiapan, atau
langkah-langkah ke arah itu, tetapi jika ada orang yang mendukung atau
mencalonkannya, maka merekalah yang mempersiapkan itu, bukan ia sendiri yang
mempersiapkan segala-galanya.
Ketika
Megawati menjadi presiden, Yusril kembali dipercaya menjabat Menteri Kehakiman
dan HAM. Padahal saat itu ia mengatakan kepada Mega, agar jangan dirinya yang
ditunjuk dengan mengajukan nama calon menteri dari PBB yaitu (MS) Kaban dan
Sahar. Penolakannya itu justru membuat Mega bertanya, "Ketika masa Gus Dur
mau jadi menteri, kalau saya ngga mau, kenapa sih?" Akhirnya ia pun
bersedia menjadi menteri kembali.
Kursi
sebagai menteri tampaknya memang sudah digariskan bakal diduduki Yusril. Ketika
Presiden
Soeharto berhenti jadi presiden dan diganti BJ Habibie,
nama Yusril cukup berkibar untuk menjadi salah satu barisan anggota kabinet.
Konon, ia diminta datang ke rumah Habibie oleh
Achmad Tirtosudiro, namun, Yusril tidak mau datang. Barangkali, jika Yusril
datang ke rumah Habibie
sesuai pesan Achmad Tirtosudiro, mungkin ia sudah merasakan empuknya kursi
menteri. Namun, karena tidak memiliki misi apa-apa, ia tidak datang dan tidak menjadi
menteri.
Jika kita mengenal stereotip orang dari kawasan Sumatera dan
sekitarnya sebagai orang-orang yang ngotot dan tidak mau kalah, apalagi
mengalah, maka Yusril menunjukkan hal itu tidak sepenuhnya benar. Bukti pertama
adalah Bung Hatta yang mengundurkan diri sebagai wakil Presiden tahun 1956
setelah Pemilu 1955 terselenggara. Kedua adalah kesediaannya mundur sebagai
calon presiden pada saat Sidang Umum MPR hasil Pemilu 1999. Padahal,
menurutnya, satu langkah lagi saja ia bisa menjadi presiden.
Menurut Yusril, kalau dirinya tidak mundur belum tentu Gus Dur
bisa menang. Kalau bukan Mega, pasti dirinya. Gus Dur pasti out atau kalah.
Dihitung di atas kertas, jumlah suaranya 232, Gus Dur 185, sedangkan Mega 305
suara.
Pada
waktu sidang parlemen itu peta kekuatan politik sudah terlihat jelas.
Suara-suara yang tadinya mendukung Habibie
sebagian besar kemudian menjadi mendukung dirinya. Tetapi di detik-detik
terakhir ia mundur, dan itu menunjukkan bahwa ia tidak mengejar apa-apa.
Akhir
Dua Presiden
Pada
hari-hari terakhir bersama Presiden
Soeharto, Yusril telah menyiapkan draft pidato untuk berhenti. Pada
kalimat pidato yang dipegang Pak Harto
disebutkan "Dengan ini saya menyatakan kabinet deminisioner." Yusril
yang bertugas sebagai penulis naskah pidato mengatakan tidak mau, sebab Pak Harto
berhenti dengan sukarela dan kemudian Pak Habibie menjadi presiden jadi tidak
ada kabinet deminisoner. Beberapa kali mereka sempat berdebat, dan akhirnya
Yusril dimarahi "Sudah, Yusril kalau kamu tidak mau, sini saya saja yang
tulis." Akhirnya sekarang tulisan tangan Pak Harto
itu ada di Arsip Nasional. "Sebab jika saya tuliskan kalimat itu saya
telah salah. Karena yang memutuskan hal tersebut seharusnya adalah Habibie,
bukan Soeharto," tegas Yusril.
Lain
halnya ketika masa Gus Dur hendak mengeluarkan dekrit. Yusril mengatakan pada
Gus Dur untuk mundur pada masa jabatannya, sebab presiden sama sekali tidak
mempunyai wewenang dalam membubarkan parlemen. Berbeda dengan dekrit 1959 yang
sebenarnya adalah revolusi hukum.
Ia
memberikan masukan kepada Gus Dur agar dengan rela dan hormat untuk
mengundurkan diri. Akhirnya ketika sidang kabinet, ia berbicara itu kepada Gus
Dur bukan hanya sebagai menteri tetapi sebagai sesama calon presiden di hadapan
anggota kabinet. Kemudian Erna Witular marah kepadanya, "Kamu tidak berhak
berbicara seperti itu di sidang kabinet ini." Yusril menimpalinya,
"Anda tidak ikut terlibat dalam proses pemilihan presiden, kalau waktu
pemilihan presiden saya tidak mundur belum tentu yang namanya Abdurrahman
Wahid duduk di ruangan ini" dan setelah mengatakan itu saya
keluar ruangan. Dua hari kemudian Yusril tidak lagi menjadi menteri.
Menurutnya,
kalau dirinya menjadi presiden, jika ada yang mau mengkritik, maka ia harus
mendengarkan, selama memiliki motivasi yang baik. Seperti sering juga ia
kedatangan para mantan Menteri Kehakiman dan mereka saling memberi masukan.
Memperkuat
Posisi Partai
Dibandingkan
partai-partai lainnya, PBB terasa sedikit kurang publikasi mengenai kiprahnya
di masyarakat. Sebagai ketua umum partai Yusril mengaku partai yang dipimpinnya
sudah bekerja secara maksimal. Menurutnya, ada satu strategi partai yang selama
ini belum pernah diungkapkan ke publik. Secara garis besarnya partai memperkuat
posisi-posisinya di daerah-daerah, tidak di ibu kota. Tetapi nantinya akan ke
ibu kota. Adapun target yang ingin dicapai adalah berada pada posisi 3 besar.
Pada Pemilu 1999 targetnya masuk lima besar, namun kenyataannya urutan keenam.
Target
tiga besar dianggapnya cukup optimis dengan melihat potensi daerah, sebab jika
dibandingkan dengan tahun 1999 kekuatan PBB di daerah-daerah telah mencapai
enam kali lipat. Saat ini ia mengklaim, orang yang telah memiliki kartu anggota
PBB sudah mencapai 6,4 juta orang. Jumlah itu masih akan terus dikejar sampai
10 juta orang di pemilu 2004. Saat ini kepengurusan partai sudah tersebar di 17
Provinsi yang berakar hingga ke tingkat desa. Di luar provinsi yang 17 itu ada
juga kepengurusan, namun tidak sampai ke tingkat desa.
Mengenai
status dan ideologi partai, Yusril menuturkan bahwa semua partai sesungguhnya
terbuka untuk siapapun yang berminat menjadi anggota. PBB adalah partai Islam.
Kalau ada orang yang bukan Islam ingin menjadi anggota PBB silakan saja.
Siapapun boleh masuk menjadi anggota. Dasarnya tetap sebagai partai terbuka.
Kenyataannya saat ini ada pengurus yang bukan Islam, tetapi PBB-nya partai
Islam. Banyak juga pengurus partai yang berada di Jaya Wijaya, di NTT, di
Bangka Belitung, di Pontianak, adalah bukan orang Islam. Mereka adalah
orang-orang Cina, orang Kristen, Katholik dan Buddha, dan itu tidak menjadi
masalah. Sebab PBB adalah partai Islam yang terbuka bagi siapa saja untuk
menjadi anggota.
Syariat
Islam
Langkah
PBB dalam memperjuangkan syariat Islam akan jalan terus. Alasannya, pembentukan
hukum nasional itu berdasarkan tiga hukum, yaitu: Hukum Islam, Hukum Adat dan
Hukum eks-Kolonial serta hukum yang berkembang di dalam konfensi-konfensi
sekarang.
Ketika
membuat UU pengadilan HAM, siapa bilang tidak memakai Syariat Islam. Sayangnya,
banyak orang tidak mengerti Syariat Islam itu apa. Syariat Islam itu adalah
General principle of law yang dituangkan ke dalam hukum nasional, jadi bukan
fiqih.
Namanya
saja Syariat berarti ayat-ayat Alquran dan Hadist Nabi yang secara eksplisit
mengandung prinsip hukum. Dari lebih 6600 ayat yang ada dalam Al-Quran hanya
terdapat 3 persen yang mengadung unsur hukum, bahkan ada satu surat dalam
Alquran yang tidak ada ayat hukumnya. Dan siapa bilang syariat Islam tidak
jalan di Indonesia? Setiap orang Islam yang hendak menikah harus menggunakan
Hukum Islam. Ada Hukum Nikah, Hukum Hibah, infaq, Zakat, Haji. Sehingga dalam
kami menyusun KUHP sekarang, syariat Islam menjadi sumber menyusun KUHP itu.
Walaupun
tidak tertulis dengan jelas dari mana ayatnya, tetapi KUHP disusun berdasarkan
Hukum Islam. Seperti hukuman mati, itu dalam Islam ada, sehingga di gunakan.
Kemudian hukuman penjara dalam hukum Islam tidak ada, tetapi kita adoptasi dari
hukum Belanda. Lalu santet tidak ada dalam hukum Islam, maka diadopsilah dari
Hukum Adat.
Begitu
juga dengan masalah perang, hukum Islam banyak memberikan sumbangsihnya, dan
jika dilihat dari hukum Islam, Amerika salah dalam menyerang Irak, sebab dalam
perang Islam disebutkan kekuatan kita dengan musuh harus sama, jika tidak
perang dibatalkan. Irak tidak punya apa-apa, Amerika menyerang dengan pesawat
tempur.
Perjuangkan
Piagam Jakarta
Dalam
pidato politiknya pada perayaan milad (ulang tahun) kelima Partai Bulan Bintang
(PBB) yang dihadiri belasan ribu kadernya dari seluruh Indonesia di Gelanggang
Olahraga (Gelora) Bung Karno,
Jakarta, Minggu (24/8), Yusril mengatakan PBB mencanangkan posisi tiga besar
dalam perolehan suara pada Pemilu 2004.
Ia
sangat yakin posisi tiga besar bagi partai yang dipimpinnya itu akan tercapai,
mengingat banyaknya suara pemilih yang bakal beralih ke PBB. Pemilih yang
melirik ke PBB itu adalah mereka yang dikecewakan partai lain, setelah bersusah
payah memberi dukungan pada Pemilu 1999 lalu.
''Banyak
yang akan mengalihkan pilihan pada partai kita kalau kita tetap konsisten,
teguh pada pendirian, dan menjauhi praktik-praktik kotor,'' tutur Yusril.
Menurut
dia, target tersebut tidak berlebihan apabila melihat konsolidasi partai yang
telah berjalan hingga ke tingkat desa/kelurahan. Lagi pula, tambahnya, PBB
merupakan partai yang memiliki akar sejarah sangat panjang sejak awal
kemerdekaan.
Ia
juga menegaskan Partai Bulan Bintang bertekad untuk tidak surut sedikit pun
dari pendiriannya memperjuangkan Piagam Jakarta
secara demokratis dan konstitusional untuk dimasukkan dalam Pasal 29 Ayat (1)
Undang-Undang Dasar 1945 sehingga bunyinya menjadi, "negara berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban melaksanakan Syariat Islam bagi
pemeluknya".
"Kita
akan terus memperjuangkan agar Piagam Jakarta-yang merupakan hasil dialog
golongan nasionalis dan Islam-masuk dalam UUD 1945 baik sekarang maupun masa
yang akan datang. Namun, kita akan memperjuangkan hal itu melalui cara-cara
demokratis, sah, dan konstitusional," tegasnya.
Menurutnya,
apa yang dilakukan PBB untuk memperjuangkan Piagam Jakarta sama sekali bukan
merupakan gerakan bawah tanah. "Kita bergerak secara terbuka dengan
cara-cara demokratis dan konstitusional tanpa kenal lelah. Sebagai sebuah
cita-cita, niat ini tidak boleh padam untuk selama-lamanya," papar Yusril.
Namun
dengan tegas Yusril mengutuk dan menolak setiap gerakan yang mengatasnamakan
dan katanya membela kepentingan Islam dengan cara-cara kekerasan berupa aksi
terorisme. "Kita menolak aksi terorisme dengan dalih apa pun. Tetapi,
jangan sampai hal itu membuat kita berhenti mewujudkan cita-cita. Kekerasan dan
terorisme ada di mana-mana, tidak hanya terkait dengan satu agama tertentu,"
ujarnya.
PBB
yakin, musibah dan kesulitan yang dialami Indonesia lantaran terdera krisis
multidimensi akan dapat diatasi dengan menegakkan ajaran Islam yang
ditransformasikan dalam peraturan perundang-undangan. Guna mengatasi krisis
multidimensi tersebut, untuk tahun anggaran 2004, PBB mendesak pemerintah
menggalang kebersamaan dengan mewujudkan rekonsiliasi nasional terhadap seluruh
komponen bangsa guna menghindari ancaman disintegrasi bangsa.
ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA
Yusril Ihza Mahendra
Nama: Yusril Ihza Mahendra
Lahir: Belitung,
Sumsel, 5 Februari 1956
Agama: Islam
Ibu: Nursiha Sandon
Jabatan: Menteri
Sekretaris Negara Kabinet Indonesia Bersatu, 2004-2007
- Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Kabinet Gotong-Royong
- Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Kabinet Persatuan
Pendidikan:
- S1: Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI 1983 Jurusan Filsafat Fakultas Sastra UI 1982
- S2: Graduate School of Humanities and Social Science, University of The Punjab, India (1984)
- S3: Institute of Post Graduate Studies, Universiti Sains Malaysia 1993
Pengalaman
Akademis:
- Staf pengajar di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)
- Staf pengajar di Akademi Ilmu Pemasyarakatan, Depkeh (1983)
- Staf pengajar di Program Pascasarjana UI dan UMJ serta pengajar Fakultas Hukum UI
Pengalaman
Berorganisasi:
- Wakil Ketua Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (1981-1982)
- Anggota DPP Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (1996-2000)
- Ketua pengkajian hukum merangkap wakil ketua Dewan Pakar ICMI wilayah DKI Jakarta (1996-2000)
Pekerjaan:
- Ketua Umum Partai Bulan Bintang
- Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (26 Agustus 2000-7 Februari 2001)
- Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Agustus 2001 - 2004)
- Menteri Sekretaris Negara Kabinet Indonesia Bersatu (20 Oktober 2004-2009)
Alamat
Kantor:
Jalan Veteran No.17,
Jakarta 10110
Tlp. (021) 3458592 -
3845627 Pesw 4201 - 4202
Pusat Data Tokoh
Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
wilujeng ngawangkong