Tampilkan postingan dengan label membaca. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label membaca. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 Juli 2009

Zakat Merupakan Bentuk Kepedulian Sosial Dalam Islam

Sekarang kita akan memasuki era globalisasi, dimana dampak positifnya adalah terbukanya berbagai kemudahan dan kenyamanan baik dalam segi ekonomi (bagi segelintir orang), informasi, teknologi, dan sosial, namun dampak negatifnya pun tak kalah hebatnya, di mana terdapat dehumanisasi, kesenjangan sosial, ketimpangan ekonomi, dan sekulerisasi.
Globalisasi merupakan sistem yang dianut oleh kapitalisme, dimana sistem tersebut meliberalkan politik, ekonomi dan bahkan agama. Globalisasi mengaharuskan pasar bebas, di mana perusahaan di suatu Negara bebas bersaing dengan Negara lain, dengan tanpa campur tangan Negara (Negara tidak boleh memproteksi perusahaan tersebut), Negara sudah tidak boleh memberikan lagi subsidi (termasuk terhadap kebutuhan publik, seperti pendidikan, kesehatan, BBM dll), Negara mengharuskan mem-privatisasi BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Negara maju bersaing dengan negara miskin (siapa yang kuat, dialah yang menang), maka tak ayal lagi akan muncul segelintir orang-orang kaya yang memiliki pendapatan yang sangat besar, dan sebaliknya, banyak (mayoritas) penduduk bumi akan mendapatkan pendapatan yang sangat minim, dan itulah kesenjangan makin melebar.
Di saat ketimpangan sudah merajalela, manusia “yang kuat” menindas terhadap manusia “yang lemah”, yang tertindas makin termarginalkan (tersingkirkan), di saat “berhala-berhala materialistik” menjadi tempat bergantung, maka di sinilah Islam menjawab tantangan zaman, dimana sistem kapitalis sudah merampas hak-hak manusia dan ketidak pedulian terhadap nasib sosio-ekonomi ummat. Maka ekonomi syari’ah sangat di perlukan dewasa ini; karena Islam, kata M. Natsier dalam berbagai tulisannya (Yang Da’i Yang Politikus: hlm.60, karya Dadan Wildan): tidak semata-mata suatu agama, tetapi juga sebagai "pandangan hidup", yang meliputi soal-soal politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Islam adalah agama yang rahamatan lil ‘alamin, Islam peduli terhadap sesama ummat manusia, Islam sangat sangat ber-kepedulian sosial., sebagaimana firman Allah Ta’ala:
“Bukanlah menghadapkan wajahmu kearah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhynya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaaan dana dalam peperangan, mereka itulah orang-orang yang benar (imannya) dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”(Q.S al-Baqarah:177)
Ayat yang mulia ini mengandung kebajikan, kaidah-kaidah yang dalam, dan aqidah yang lurus (Tafsir Ibn Katsier: I: 193). Dan esensi dari ayat tersebut adalah ta’aat kepada Allah Swt; mengikuti apa yang telah disyari’atkan-Nya, maka inilah kebaikan, ketakwaan dan keimanan yang sempurna.
Dan salah satu syari’at-Nya (dalam ayat tersebut) yang mengandung kepedulian sosial adalah ibadah dengan harta, yaitu zakat; di mana dengan zakat tersebut akan mensucikan harta sekaligus mensucikan dan menyelamatkan jiwa dari materialisme yang hina, serta mensucikan jiwa dari sifat/perbuatan yang hina, yaitu bakhil.dan perbuatan dosa
Inilah salah satu syari’at Islam yang sangat humanisasi (memanusiakan manusia), sangat peduli terhadap sesama ummat manusia, bahkan orang yang tidak mengerjakannya (yang tidak mengeluarkan zakat) akan mendapat siksa yang sangat pedih, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis Bukhori:
“Dari Abu Hurairah ra katanya Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa diberi Allah kekayaan, tetapi tidak dibayarkanya zakatnya, nanti dihari kiamat hartanya itu akan menjadi ular yang mempunyai dua titik hitam sebelah atas kedua matanya, kemudian ular itu di kalungkan kelehernya dan menggigit pipinya. Katanya, inilah aku harta yang kamu tumpuk-tumpuk” Kemudian nabi membaca ayat: “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka, sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak dilehernya dihari kiamat….(Q.s. Ali-Imran:18)
Dengan pengelolaan (manajemen) zakat yang profesial dan amanah akan melahirkan suatu keadilan sosial, dia akan mengatasi berbagai problematika dan kebutuhan ummat yang mendasar, diantaranya orang-orang yang miskin bisa mengakses pendidikan yang lebih tinggi dan berkualitas (yang saat ini pendidikan tinggi sudah di komersilkan, hingga orang-orang kaya saja yang bisa menikmatinya), dengan program beasiswa yang di adakan oleh lembaga-lembaga zakat; orang-orang miskin yang sakit, bisa berobat di Rumah Sakit dengan perawatan dan obat-obatan, dengan program pengobatan dan perawatan gratis oleh lembaga-lembaga zakat tersebut, dll.
Maka dengan zakat tersebut, sangat jelaslah bahwa Islam adalah ajaran yang di tujukkan untuk kesejahteraan ummat. Zakat termasuk kebaikan-kebaikan Islam, yang datang dengan membawa persamaan hak, kasih sayang, tolong menolong antar sesama, untuk kemaslahatan dunia dan akhirat.
Dengan paparan tersebut, masihkah kita percaya akan sistem kapitalis yang menindas terhadap kaum lemah dan takut akan syrai’at-syariat Allah Swt, yang terbukti telah mensejahterakan ummat dan kemaslahatan di dunia dan akhirat?

Pemerataan Kesejahteraan dengan Zakat

Krisis global saat ini, yang bermula pada krisis ekonomi Amerika Serikat, dan berimbas keseluruh dunia, tak terkecuali Indonesia, sehingga tak ayal lagi perusahaan-perusahaan mulai kelimpungan, hingga berimbas terhadap beberapa barang-barang ekspor Indonesia kepada Negara-negara tujuan (salah satunya Amerika Serikat) sementara waktu tidak menerima, maka tidak ada pilihan lagi bagi pengusaha-pengusaha mulai “merumahkan” sebagian karyawannya, sehingga menambah daftar angka baru pengangguran, hingga mencapai jutaan orang, dan ini artinya kemiskinan di Indonesia makin numpuk.
Sebagian mayoritas penduduk Indonesia, mereka tidak lagi memikirkan barang-barang mewah (tersier) untuk dinikmati, untuk kebutuhan pokok (primer) saja harus memutar otak dan “membanting tulang” lebih keras lagi. Di lain pihak, ada segelintir orang kaya (bila dibandingkan jumlah penduduk Indonesia) mereka masih bisa berfoya-foya, mengeluarkan kocek puluhan juta rupiah dalam tempo yang sangat singkat, dengan memadati Mal-mal, bermain golf, tinggal di Real Estate, berlibur keluar negeri dengan kapal pesiar dan menikmati glamournya dunia, sehingga hedonisme menjadi sebuah tujuan hidup; dan mereka bisa menikmati fasilitas yang serba mewah, mulai dari pendidikan yang berkualitas hingga kesehatan yang terjamin.
Dalam al-Qur’an memang disebutkan bahwa antara orang kaya dan orang miskin adalah merupakan hukum alam atau sunnatullah, namun yang terjadi di Indonesia saat ini, jurang pemisah antara orang miskin dan orang kaya makin lebar, kesenjangan dan ketimpangan yang luar biasa, hingga tidak ada pemerataan kesejahteraan. Bila hal ini tak ditanggulangi, maka apa yang terjadi? Munculnya kecemburuan sosial, hingga melahirkan kriminalitas, kerusuhan dan anarkisme, yang disebabkan egoisme orang-orang kaya yang tidak peduli terhadap sesamanya. Dalam Q.s. Al-Hasyr: 7, Allah Swt berfirman: “…supaya harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu…”.

Orang yang mengatakan dengan congkak “harta ini milikku” seperti Karun yang berkata, ”Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku” (Q.s. al-Qashash: 78), sangat berbeda dengan orang yang berkata dengan rendah hati “harta ini milik Allah yang dititipkan padaku, seperti nabi Sulaiman As yang berkata atas nikmat Allah Swt, “Ini termasuk karunia Tuhanku untuk mencoba aku apakah bersyukur atau meengingkari akan nikmat-Nya. Barang siapa yang bersyukur, sesungguhnya dia bersyukur untuk kebaikan dirinya sendiri; dan barangsiapa yang ingkar maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mengetahui (Q.s. an-Naml: 40)

Semua harta adalah milik milik Allah, adapun manusia tidak lebih dari sekedar tempat penitipan, yang menerima amanah dari Allah. Harta merupakan rezeki yang diatur Allah untuk manusia sebagai nikmat dan rahmat-Nya. Meski manusia dapat memaparkan satu persatu hasil usahanya, ia tidak akan mampu menghitung kekuasaan Allah dalam penciptaan atau pengadaan. Karena itu, sudah selayaknya jika manusia menafkahkan sebagian harta pemberian Allah itu untuk jalan-Nya, guna menegakkan kalimat-Nya, membantu sesama teman, dan menolong sesama hamba-Nya. Allah Swt berfirman: “…Belanjakanlah (dijalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu…” (Q.s. al-Baqarah: 254).

Dr. Yusuf Qordhawi dalam buku Norma dan Etika Ekonomi Islam mengatakan: Orang kaya yang tidak mengeluarkan hartanya di jalan-Nya mendapat hukuman dari Pemilik harta yang hakiki, yakni Allah Swt, pertama, hukuman tersebut dapat berbentuk musibah alam, seperti ditariknya kekayaan itu, Allah Swt memusnahkan harta mereka atau memindahkannya kepada orang yang lebih berhak. Dalam hal ini, Abdullah bin Umar meriwayatkan, bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Allah memiliki kaum yang dikhususkan dengan nikmat agar bermanfa’at bagi seluruh umat manusia. Lalu ditetapkan bagi mereka apa yang diwajibkan untuk dikeluarkan. Jika mereka menahan harta tersebut dengan jalan tidak mengeluarkannya. Allah menarik harta itu dari mereka dan digantikannnya kepada orang lain” (H.r. Thabrani);

Kedua,
sanksi dari pemerintah, seperti halnya Khalifah Abu Bakar memerangi orang yang tidak mengeluarkan zakat, dinyatakan dalam sejarah bahwa negara Islam adalah negara pertama yang berperang demi kemaslahatan orang miskin; dan yang Ketiga, yang lebih pedih dan berat daripada hukuman diatas adalah hukuman akhirat. Pada hari itu Allah akan menanyakan setiap orang yang memiliki harta tentang hartanya: dari mana ia peroleh dan kemana ia salurkan? ”kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan yang kamu megah-megahkan didunia itu.”
Setiap syari’at yang ditetapkan oleh Allah dan setiap kitab yang diturunkan oleh-Nya tidak untuk kembalinya manfa’at bagi Allah, yang memetik manfa’at dan maslahat adalah hamba-hamba itu sendiri, yaitu agar manusia dapat melaksanakan keadilan. Begitupula dengan salah satu syari’at-Nya, yaitu zakat, sangat bermanfa’at dan bermaslahat bagi umat manusia. Begitu pentingnya Zakat ini, sehingga Allah Swt mengungkapkannya dalam al-Qur’an sebanyak 28x di dalam surat yang berbeda dan selalu dihubungkan dengan shalat.
Oleh karena itu, sudah saatnya orang-orang kaya “mengulurkan tangan” kepada mustahiq, yaitu dengan mengeluarkan zakat, infak dan shadaqahnya melaui Amilin atau lembaga-lembaga zakat yang berisi orang–orang kredibel, amanah, dan transparan, dengan memberikan laporan yang kontinyu kepada masyarakat. Maka dengan pengelolaan zakat yang sesuai syari’ah dan sistem yang bagus, zakat potensial untuk membantu mengentaskan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan. Seperti halnya pada zaman Rasulullah Saw dan para sahabat, seorang muzaki tidak mengeluarkan zakatnya kepada mustahiq secara langsung, tapi mereka selalu mengeluarkan zakat melalui amil zakat dikumpulkan di Baitul Mal, kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga dalam waktu yang singkat terjadi pemerataan kesejahteraan keseluruh fakir dan miskin.