YOGYAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi Abraham Samad mengatakan, praktik korupsi di Indonesia terus menerus
berevolusi dari modus yang sederhana berubah dengan cara yang lebih canggih.
"Kasus Bank Century misalnya itu tidak akan dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan rendah melainkan dengan cara yang canggih. Kami menyebutnya "White collar crime" (kejahatan kerah putih)," kata Abraham dalam "The 2nd Indonesia Public Relations Awards and Summit (IPRAS) 2013" yang diselenggarakan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, selain berevolusi, praktik korupsi di Indonesia
juga telah mengalami regenerasi. Praktik itu kini terbukti dapat dilakukan oleh
koruptor berusia lebih muda dibanding pendahulunya.
"Dulu korupsi dilakukan oleh orang berusia 50 tahun ke
atas. Sekarang lebih muda ada yang 35 tahun. Bahkan salah satu pegawai pejabat
yang pernah ditangkap KPK masih berusia 29 tahun," katanya.
Menurut dia, dengan praktik korupsi yang terus berevolusi
tersebut secara signifikan menyebabkan angka kemiskinan dan hutang luar negeri
bertambah.
"Hutang luar negeri kita saat ini telah mencapai
Rp1.931 triliun, sementara jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan telah
mencapai 29 juta jiwa," katanya.
Sementara itu, Samad mengatakan, untuk menghadapi bahaya
laten korupsi yang terus berkembang, KPK juga harus keluar dari metode
pemberantasan yang konvensional menuju metode yang lebih progresif.
"Kita harus keluar dari cara-cara yang ortodok dan
tradisional agar dapat terus melakukan pemberantasan secara
efektif,"katanya.
Adapun cara progresif yang ia maksudkan untuk saat ini di
antaranya dengan melakukan pengintegrasian antara metode represif dengan
pencegahan.
"Metode itu harus kami lakukan agar peran kita tidak
seperti pemadam kebakaran saja," kata dia. REPUBLIKA.CO.ID
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
wilujeng ngawangkong