
Sungguh naïf!, ketika melihat fenomena kemiskinan dan membludaknya penggangguran melanda di negeri Indonesia yang subur makmur dan kaya akan sumber daya alam ini.
Dan sungguh telah zhalim penguasa yang menelantarkan rakyatnya, sementara mereka sibuk dengan masalah kenaikan gaji, renovasi rumah mewah, pembelian mobil mewah, dagelan hukum yang tidak lucu (kasus Bank Century) de el el!
Oleh sebab itu mari kita renungkan sebuah hadis:
“Maa min ‘abdin yastar’iiihillaahu ra’iyyatan yamuutu yaoma yamuutu wahuwa gaasyyun lira’iyyatihi illa harramallahau ‘alaihil jannata.
Artinya: “Tiada seorang manusiapun yang diserahkan Allah tugas memimpin rakyat yang meninggal dunia pada hari kematiannya, padahal dia seorang penipu rakyat melainkan Allah mengharamkan surga baginya”. (H.r. Bukhari-Muslim Dari Ma’qal ibnu Yassar)
Sababul Wurud
Dalam riwayat Muslim dari Hasan diceritakan bahwa ketika Ubaidillah ibnu Ziyad mengunjungi Ma’qal ibnu Yassar yang sedang sakit. Ma’qal mengatakan padanya: “Aku hendak mengabarkan kepadamu suatu hadis yang seandainya aku masih hidup tidaklah akan aku sampaikan kepadamu. Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda:”Tiada seorang amir (pemimpin) yang mengurus urusan orang muslimin, kemudian dia tidak sungguh-sungguh (melaksanakannya) dan tidak pula dia dinasehati melainkan tidaklah dia akan masuk surga bersama mereka”.
Hadits ini berarti semua peringatan tentang bahaya menipu rakyat yang dilakukan oleh seorang pemimpin mengenai sesuatu hal yang berkaitan dengan urusan mereka. Apabila si pemimpin yang memerintah tersebut tidak di nasehati (ditegur) mengenai urusan yg diurusnya,[1] atau dia mengabaikannya sehingga dia tidak menegakkan hukum sebagaimana mestinya,[2] menetapkan sesuatu pengaturan yang menyebabkan rakyat kehilangan hak-haknya,[3] tidak memberikan perlindungan serta tidak berjuang menghadapi ancaman musuh,[4] tidak menegakkan (memelihara) syari’at agama, tidak memberantas perbuatan bid’ah dan kegiatan orang-orang yang keluar dari norma-norma agama,[5] maka pemimpin tersebut termasuk dalam ancaman hadis tersebut. Hal itu disebabkan karena perbuatan menipu rakyat termasuk salah satu dari kejahatan besar yg menghalangi pelakunya masuk surga. (Asbabul Wurud 3, Ibnu Hamzah Al-Husaini Al-Hanafi Ad-Damasyiqi, dalam terjemahan: Latar Belakang Historis Timbulnya Hadits-Hadits Rasul. Hlm. 224-225)
[1] Ketika para demonstran membawa ikut serta SiBuYa (Kebo), Presiden SBY malah “curhat” bukannya mengambil subtansi tuntutan rakyat yang senantiasa tak pernah diperhatikan.
[2] Ini terlihat ketika ada kasus penjara mirip Hotel Berbintang 7 bagi tahanan yang punya duit, bandingkan dengan kasus yang maling ayam, hukumannya seumur hidup (iklan)
[3] Pendidikan (BHP) dan kesehatan sangat mahal di negeri ini, sehingga hanya orang-orang berduit saja yg bisa mengaksesnya, sehingga rakyat merasa bosan ketika TV menayangkan berita beberapa kaum miskin yang tidak bisa berobat, karena ketidak-mampuan untuk biayanya.
[4] Pemberi utang dari Luar Negeri malah di sebut pahlawan, yang sok padahal utang tersebut menjadi ancaman bagi kedaulatan negeri ini, 40 % dari APBN (yang seharusnya buat kesejahteraan rakyat) di pakai buat bayar utang (belum lagi duitnya di cicipi dulu oleh koruptor), kalau dalam agama hal ini di sebut Riba yang di haramkan oleh Islam, karena utang tersebut mengandung bunga (yang sangat melambung tinggi). Bahkan dibalik utang tersebut ada agenda-agenda yang disusupi untuk kepentingan mereka, yang sangat merugikan rakyat (Liberalisasi terhadap Undang-Undang)
[5] Maka disini pemerintah di uji, apakah ia akan mendukung kemungkaran yang diajukan oleh AKKBB mengenai uji materi UU No. 1/PNPS/1965 tentang Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama, atau berpegang kepada yang ma’ruf?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
wilujeng ngawangkong