Sabtu, 20 Februari 2010

BILA UU PENISTAAN AGAMA DI HAPUSKAN, APA KATA DUNIA-AKHIRAT?!


Arus globalisasi makin deras, seiring dengan hal tersebut liberalisme pun ikut mewarnai jagat raya ini, tak terkecuali Indonesia. Liberalisasi yang pada mulanya hanya sebatas ekonomi, maka sekarang liberalisasi sudah memasuki politik, social, budaya bahkan dalam ranah agama (di Indonesia muncul apa yang mereka namakan dirinya Islam Liberal). Tak heran bila munculnya tokoh-tokoh Islam Liberal di Indonesia mempunyai agenda yang dititipkan oleh kapitalisme global, sebutlah SePiLis (Sekularisme, Pluralisme -“Semua agama sama. Semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi, Islam bukan yang paling benar.”- dan Liberalisme), tak ayal bila kaum Orientalis (orang-orang Barat yang mempelajari Islam untuk menghancurkan Islam) sekarang ongkang-ongkang kaki, karena “tugas” mereka sekarang ini di jalankan oleh antek-anteknya (tokoh-tokoh Islib tsb), mereka tak tanggung-tanggung mengeluarkan koceknya untuk tugas tersebut kepada LSM, Ormas yang mendukung dan menjalankan agendanya, sehingga berbagai penghargaan (reward) dan beasiswa ke Luar Negeri mereka berikan

Wacana Liberalisasi (baca: Sekularisasi) di Indonesia sudah muncul pada tahun 1970-an oleh Nurcholish Madjid (dengan kampanyenya: Islam yes, Partai Islam no!), Harun Nasution (yang me-mu’tazilahkan kampus-kampus IAIN) dan Gusdur (Bapak Pluralisme), baru pada tahun 2001 wacana tersebut menjelma menjadi sebuah Jaringan (JIL) yang di komandoi oleh Ulil Abshor Abdallah (salah satu kandidat Ketua Umum NU). Ide-ide gila pun mereka sebarkan, melalui berbagai cara, dari mulai diskusi, jurnal, koran, internet, radio, TV hingga turun kejalan (masih ingat ketika mereka tergabung dalam AKKBB yang memprovokasi FPI di Monas?!). Tak sampai disana, kaum liberal pun (yang sangat gencar membela mati-matian terhadap kemunkaran, kesesatan dan kebathilan, sebutlah Lia Aminudin yang menganggap dirinya malaikat jibril, Ahmadiyah, dll) mulai memasuki ranah kebijakan.

Bahkan baru-baru ini (jadwal sidang: Rabu, 27 Januari 2010) sejumlah LSM yang tergabung dalam kelompok Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), antara lain IMPARSIAL, ELSAM, PBHI, DEMOS, Perkumpulan Masyarakat Setara, Desantara Foundation, dan YLBHI menggugat/mengajukan uji materiil (
judicial review) UU No. 1/PNPS/1965 tentang Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama ke MK (Mahkamah Konstitusi). Mereka menginginkan Undang-Undang tersebut di hapuskan, karena (menurut mereka) UU tersebut bertentangan dengan HAM dan kebebasan dalam beragama. Selama ini mereka menyatakan UU penodaan agama tersebut menimbulkan anarkis terhadap kaum minoritas (baca: aliran sesat). Pertanyaannya, siapakah yang lebih dahulu melakukan anarkis? Kalau umat Islam berbuat anarkis/ menyerang aliran sesat, karena mereka yang lebih dahulu menyerang, yaitu mereka menyerang/ mengacak-acak Aqidah Islam, dan ini lebih anarkis!

Apabila gugatan mereka dikabulkan oleh MK maka Indonesia tidak punya UU tentang penodaan, penistaan terhadap agama, dan ini artinya segala bentuk aliran sesat akan tumbuh dan akan bebas mengajarkan, menyebarkan ajarannya, mereka dengan bebas menghina Allah Swt, Rasulullah Saw, Islam, dan umat Islam, atau tidak mustahil akan ada yang berani menyebut dirinya sebagai Tuhan (seperti Fir’aun di zaman Nabi Musa AS), karena sebelumnya sudah ada yang mengaku jadi nabi dan malaikat Jibril. Dan ini akan mengakibatkan konflik yang lebih besar, antara hak (umat Islam) dan bathil (aliran sesat dan pembela-pembelanya). Oleh sebab itu, maka umat Islam (Ormas-ormas Islam) segera merapatkan barisan untuk MENOLAK PENGHAPUSAN UU Penistaan Agama tersebut! lebih-lebih bagi penguasa negeri ini, hendaknya mereka meredam "hawa nafsu" AKKBB ini! karena penguasa mempunyai otoritas!

Dalam shahih Muslim di ungkapkan : Dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah Saw bersabda: “Barang siapa di antara kamu melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, maka jika tidak mampu (maka rubahlah) dengan lisannya, maka jika tidak mampu (maka rubahlah) dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman” –Dalam riwayat yang lain disebutkan: tidak ada lagi sedikitpun keimanan itu untuk sikap dibawah tersebut (dengan hati).








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

wilujeng ngawangkong