Hukum Jihad fardu kifayah.
Firman Allah Ta'ala:
Firman Allah Ta'ala:
Namun khusus menjadi fardu 'ain bagi orang yang di tunjuk Imam (Khalifah).
Nabi saw bersabda:
Waidza-stuntunfirtum fanfiruu ("Jika kalian di ajak berangkat jihad, maka berangkatlah") {Muttafaqun 'Alaih}
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
wilujeng ngawangkong